
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/2014, Perseroan telah menunjuk Rengga Temenggung sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 012/HIS-JKT/DIR-OP051/I/2023 tertanggal 10 Januari 2023 tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan. Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi melalui nomor telepon 021-29343888 atau e-mail: corsec.his@hasnurgroup.com.
Sekretaris Perusahaan mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
a. Penyediaan informasi kepada masyarakat , termasuk Situs Web Perseroan;
b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan;
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
Penunjukan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/2014.